salah satu sikap menjunjung tinggi norma hukum adalah
Salahsatunya adalah di bidang kebahasaan; Bahasa Indonesia Belum Merdeka. Lebih dari 70 tahun yang silam, kita sudah bersumpah bahwa bahasa nasional kita adalah Bahasa Indonesia, namun bangsa yang sudah 60 tahun merdeka ini masih juga belum memiliki kepercayaan diri untuk menjunjung tinggi bahasa nasional, Bahasa Indonesia. sebagaimana sumpahnya.
Contohdari sikap dan perilaku menjunjung tinggi hak asasi manusia adalah sebagai berikut : 1. Menerapkan perilaku yang sesuai nilai-nilai Hak Asasi Manusia, seperti menghormati dan menghargai setiap orang tanpa membedakan, baik suku bangsa, bahasa, jabatan, maupun status sosialnya. 2.
FungsiKepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 3 (1) Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh : a. kepolisian khusus; b.
Hampirmirip dengan norma kesopanan, aturan ini membentuk sikap seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan. Salah satu contoh sederhana penerapan norma susila adalah sikap ramah bertetangga, menolong orang yang kesulitan, hingga berani berkata benar. Norma ini melibatkan hati nurani seseorang dalam melakukan sebuah tindakan.
7 Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang Iainnya secara turun A. Keadilan distributif B. Keadilan legal C. Keadilan komutatif D. Keadilan aktif Jawaban C 8. Salah satu ciri kesadaran hukum yang tinggi dalam masyarakat yaitu.. A. banyaknya tindakan main hakim sendiri B. timgginya pengetahuan masyarakat tentang hukum
Kiss Me Love Site De Rencontre. Masyarakat Indonesia mempunyai Cita-cita Bersama yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Berbagai cara dilakukan agar cita-cita tersebut dapat terwujud. Hal ini karena Pancasila berperan sebagai ....Suatu negara pasti memiliki ideologinya masing-masing. Ideologi mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda kehidupan suatu negara. Berikut yang termasuk salah satu fungsi ideologi adalahPiagam Jakarta berisi perlawanan terhadap imperialisme, kapitalisme, fasisme, serta memulai dasar pembentukan Republik Indonesia. Sebelum akhirnya dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945, naskah Piagam Jakarta disusun untuk dijadikan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh panitia yang merumuskannya. Yang merumuskan Piagam Jakarta adalah .....Peraturan yang ada di negara ini, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis semuanya harus bersumber pada Pancasila, karena Pancasila sebagai .....Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum di dalam .....Pancasila sebagai dasar negara Indonesia melewati proses yang panjang hingga akhirnya sampai pada perumusan final, yaitu pengesahan konstitusional. Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada tanggal ....Dalam kehidupan yang berdasarkan Pancasila, kehidupan bermasyarakat tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, begitu pula dalam hal perekonomian yang harus mengedepankan kepentingan bersama. Hal ini sesuai dengan prinsip Pancasila yaitu sila ......Pancasila memenuhi syarat sebagai syarat fundamental Norm karena tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai syarat fundamental Norm adalah .....Sikap menjunjung tinggi keadilan, menjaga kelestarian lingkungan sekitar, serta menghormati pemeluk agama lain merupakan salah satu contoh pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nilai Pancasila yang dimaksud adalah .....Pancasila menjadi petunjuk untuk membuat aturan hukum serta pedoman untuk menjalankan kehidupan bernegara. Hal ini karena Pancasila merupakan .....
Sikap Menjunjung Tinggi Norma Hukum Dalam Masyarakat Antara Lain – Di mana bumi membungkuk, langit memegang. Demikian kata pepatah dalam bahasa Indonesia. Norma memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan dalam mewujudkan kehidupan yang bermartabat. Karena tanpa norma kehidupan bersama, seperti hidup di padang pasir. Siapa yang lebih kuat dialah pemenangnya. Menurut norma, setiap orang memperjuangkan kepentingan dan kepentingannya dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan dan tidak merugikan kepentingan orang lain. Dengan demikian, kehidupan yang tertib, aman, dan damai dapat tercapai. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal 4 jenis norma. Norma tersebut meliputi norma agama, norma kesejahteraan, norma kesopanan, dan norma hukum. Sikap Menjunjung Tinggi Norma Hukum Dalam Masyarakat Antara LainAlsa Indonesia Law JournalActividad Online De Uh1Ktsp_slta 10_sosiologi_2009_sri Sudarmi [omahpustaka] Pages 101 150Ulangan Pkn Kls 7Filsafat Hukum Dan Etika ProfesiMacam–macam Norma Yang Berlaku Di Masyarakat IndonesiaA 403tb2 Upaya Pencegahan Korupsi Dan Kejahatan Pendekatan Paideia Halaman AllPdf Arti Penting Nilai Nilai Dan Norma Hukum Dalam Berpolitik Praktis Norma agama adalah aturan atau pedoman hidup yang berisi perintah, larangan, dan anjuran Tuhan. Norma agama berasal dari Tuhan dan tertuang dalam teks-teks agama tertentu. Ia cenderung menerapkan norma-norma agama sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci. Norma agama mewajibkan pemeluknya untuk menjalani kehidupan yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal kemanusiaan dan mampu mengamalkan iman dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan firman Tuhan, memenuhi segala perintah dan menjauhi segala larangannya guna mencapai kebahagiaan. Di dunia dan akhirat. Alsa Indonesia Law Journal Sanksi yang dirasakan di dunia dapat berupa depresi, trauma emosional, atau kesadaran perang internal. Norma agama merupakan dasar dari norma-norma lainnya. Jika seseorang beragama, dia akan tunduk pada norma-norma lain. Contoh norma agama antara lain Kesopanan adalah aturan hidup atau pedoman yang berasal dari suara hati nurani manusia, yang memutuskan apakah tindakan individu sesuai dan apakah perilaku seseorang bermoral atau tidak. Kesopanan memberikan petunjuk tentang bagaimana bersikap dan berperilaku dalam memutuskan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dihindari, dan apa yang harus dilawan. Pelanggaran kesopanan adalah pelanggaran yang jarang terjadi, menyedihkan, karena merupakan pengabaian hati nurani. Norma kesopanan berasal dari kedalaman kesadaran manusia, sehingga norma tersebut bersifat universal dan ditujukan untuk semua orang. Sedangkan tujuan dari norma kesusilaan adalah agar setiap orang dalam kehidupan memiliki kualitas moral yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai orang tersebut sebagai orang yang paling sempurna dalam hidupnya. Sanksi teguran berupa rasa malu dan mengasihani diri sendiri, sedangkan sanksi sosial berupa teguran, teguran, pengucilan, dan pengasingan. Norma kesusilaan merupakan norma yang timbul dan dianut oleh masyarakat itu sendiri dalam rangka saling menghormati. Suatu kelompok masyarakat dapat membuat aturan yang memuat apa yang dianggap sopan dan dapat diterima, serta apa yang dianggap tidak sopan dan harus dihindari. Standar kesopanan adalah ukuran kesopanan, kebiasaan atau kesopanan yang dipraktikkan dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, setiap masyarakat memiliki ukurannya sendiri dalam hal apa yang cocok, mungkin dan seharusnya. Actividad Online De Uh1 Norma kesopanan berakar pada kebiasaan masyarakat. Tujuan kesantunan adalah agar masyarakat saling menghormati dan menghormati dalam pergaulan. Standar kesusilaan dimaksudkan sebagai perangkat eksternal untuk menegakkan ketertiban dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan dikenakan sanksi berupa teguran dan pengucilan dari masyarakat. Norma hukum adalah norma yang berisi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dan dipatuhi oleh pemerintah. Norma hukum muncul karena tiga norma – norma agama, norma kesusilaan dan norma kesusilaan – tidak dapat menjamin terpeliharanya perdamaian dalam masyarakat. Ketiga norma tersebut tidak dapat menjamin ketertiban dalam masyarakat karena; Norma hukum saling melengkapi dengan norma-norma lain dalam masyarakat. Artinya norma hukum menambah sanksi atas pelanggaran norma lainnya. Norma hukum yang mengatur wilayah yang tidak diatur oleh norma lain. Hukum biasanya dilaksanakan di tingkat nasional dalam wilayah suatu negara. Norma hukum ditujukan pada sikap umum atau perbuatan manusia. Norma hukum bersifat koersif, yang berarti bahwa individu berkewajiban untuk melaksanakannya apakah dia mau atau tidak. Otoritas yang berwenang menjatuhkan sanksi atas pelanggaran norma hukum. Ktsp_slta 10_sosiologi_2009_sri Sudarmi [omahpustaka] Pages 101 150 Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui upaya menciptakan keamanan hukum. Contoh norma hukum Jakarta Mengapa kita membutuhkan norma dalam masyarakat? Untuk menjawab pertanyaan ini, coba tanyakan pada diri sendiri pertanyaan sederhana Bagaimana jika tidak ada lampu lalu lintas? Apakah Anda membayangkannya? Nah, rambu lalu lintas adalah salah satu dari banyak alasan masyarakat membutuhkan standar. Jika tidak ada rambu lalu lintas di jalan raya, kecelakaan tidak bisa dihindari. Pada dasarnya manusia hidup bersama, setiap orang memiliki karakter dan minat yang berbeda. Dalam kehidupan sosial yang nyata, norma ada untuk mengatur dan mengontrol masyarakat. Menurut buku “Sosiologi Kelas SMA/MA” yang ditulis oleh Ruswanto pada tahun 2009, norma adalah seperangkat aturan tertulis dan tidak tertulis yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Norma sosial juga merupakan hukum, dengan berbagai sanksi bagi yang melanggarnya. Orang tidak pernah lepas dari aturan. Selalu ada hukum yang membatasi perilaku manusia agar tidak saling merugikan. Regulasi juga diperlukan untuk mencapai tujuan hidup masyarakat. Ulangan Pkn Kls 7 Ruswanto mengatakan, fungsi norma sosial, selain sebagai pedoman hidup masyarakat, menurut masyarakat desa Sumeria adalah mengikat setiap anggota masyarakat sehingga menimbulkan sanksi bagi anggota masyarakat yang melanggarnya. Berikut Kamis 15/12/22 dari berbagai sumber yang menjelaskan mengapa norma sosial ada dan macam-macamnya **Gempa di Chandjur meluluhlantakkan tanah Pasunda, mari kita bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Chianjur No. Rekening BCA 500 557 2000 AN Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih melalui donasi. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako, layanan medis, tenda, dll. Kepedulian kita adalah harapan mereka. Kita membutuhkan norma dalam masyarakat karena norma yang berlaku dalam masyarakat sebenarnya memiliki kekuatan mengikat yang tidak seimbang. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa norma memiliki kekuatan mengikat yang lemah, sedang atau kuat. Untuk melihat perbedaannya, berikut empat definisi norma yang masih dikutip dari buku Rishwant Bagaimana cara mendefinisikan tindakan? Norma seragam ini memiliki kekuatan pengikat yang jauh lebih lemah daripada kebiasaan. Metode atau praktik ini paling sering digunakan dalam hubungan pribadi. Pelanggar sistem tidak dihukum berat, tetapi biasanya mengalami pelecehan, ejekan atau ejekan. Filsafat Hukum Dan Etika Profesi Misalnya dalam cara makan. Ada yang minum dan makan tanpa ribut, dan ada yang puas dengan ribut. Cara kedua sering dianggap tidak sopan, dan jika dilakukan saat mengunjungi seseorang di rumah, pemilik rumah akan tersinggung dan mengutuk makan tersebut. Meskipun metode ini bukan yang paling ampuh, kebiasaan memiliki kekuatan lebih dari metode pengikatan uang. Kebiasaan didefinisikan sebagai tindakan atau tindakan yang diulang dalam bentuk yang sama untuk membentuk kebiasaan. Tindakan yang menjadi kebiasaan biasanya dianggap baik. Misalnya, berjabat tangan, mengetuk pintu saat tiba, membungkuk dan meminta maaf, dll. Jika suatu kebiasaan diterima tidak hanya sebagai cara berperilaku, tetapi sebagai norma peraturan, itu berarti bahwa kebiasaan itu telah menjadi kode etik. Kode etik menunjukkan karakteristik kelompok manusia dan digunakan sebagai alat untuk observasi. Di sisi lain, kode etik mengamanatkan tindakan. Dengan demikian, kode etik adalah alat yang memungkinkan orang menyesuaikan tindakan mereka dengan sistem etika yang ada. Secara umum, kode etik dapat berbeda dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Misalnya, layanan masyarakat mungkin diperlukan untuk masyarakat dan opsional untuk kelompok lain dalam masyarakat. Macam–macam Norma Yang Berlaku Di Masyarakat Indonesia Norma ini biasanya diturunkan secara turun-temurun dari nenek moyang. Dengan kata lain, adat istiadat adalah aturan perilaku yang tertanam kuat dalam masyarakat dan memiliki kekuatan pengikat tertinggi dari ketiga norma yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, sistem etika yang terkait erat dengan perilaku yang baik dapat berkembang menjadi ritual. Aturan dengan kekuatan mengikat yang kuat umumnya cenderung dilanggar oleh masyarakat. Contoh norma ini dapat ditemukan dalam adat perkawinan Lampung. Hukum adat daerah di Lampung melarang perceraian. Jika terjadi perceraian, maka harus diadakan upacara adat khusus sebagai izin yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pelanggar juga dapat dikeluarkan dari lingkungan setempat. Setelah Anda memahami mengapa norma sosial diperlukan, Anda perlu mengetahui jenis-jenisnya. Norma resmi dan tidak resmi dibedakan menjadi dua norma tergantung pada kekuatan sanksinya, yaitu Norma informal adalah norma yang tidak dinyatakan secara jelas dalam masyarakat dan pelaksanaannya tidak mengikat bagi pemangku kepentingan. Norma ini bersumber dari berbagai kebiasaan yang kemudian diterima oleh masyarakat. Meskipun tidak diamanatkan, para anggota umumnya mengakui bahwa standar tidak resmi harus diikuti dan memiliki kekuatan penegakan yang jauh lebih besar daripada standar resmi. Norma seragam ini biasanya ditemukan dalam kelompok primitif, termasuk keluarga. A 403tb2 Upaya Pencegahan Korupsi Dan Kejahatan Pendekatan Paideia Halaman All Norma resmi adalah peraturan dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas oleh penguasa untuk semua anggota masyarakat. Norma ini adalah seperangkat aturan yang dimiliki masyarakat modern. Patokan ini tidak hanya berdasarkan adat istiadat, tetapi juga menganut prinsip moral atau etika dan prinsip “baik dan buruk”. Di sinilah undang-undang, peraturan, dll disahkan, sehingga diperlukan pertimbangan yang logis dan matang dalam persiapan. Semua hukum positif atau tertulis ini diperlukan untuk menciptakan perilaku yang seragam di antara anggota masyarakat modern. Mengapa masyarakat membutuhkan norma juga dijelaskan dengan berbagai norma yang dibentuk atas dasar keabsahan yang mengikat dan sanksi yang tersedia bagi pelanggar. Ini dibagi menjadi beberapa aturan utama, yaitu sebagai berikut Norma normatif adalah norma yang diikuti tanpa ragu-ragu atas dasar tradisi atau praktik yang sudah mapan dalam masyarakat. Kebiasaan atau kebiasaan rakyat lebih luas dari ini. Ritual adalah cara bekerja yang lebih diterima oleh masyarakat, misalnya cara duduk, cara makan. Itu pecah hari itu Pdf Arti Penting Nilai Nilai Dan Norma Hukum Dalam Berpolitik Praktis Bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat, pengertian norma dalam masyarakat, norma hukum dalam masyarakat, contoh norma hukum dalam masyarakat, contoh norma dalam kehidupan masyarakat, proses terbentuknya norma dalam masyarakat, mengapa norma diperlukan dalam masyarakat, contoh norma kesusilaan dalam masyarakat, contoh norma sosial dalam masyarakat, fungsi norma dalam masyarakat, norma hukum di masyarakat, contoh norma agama dalam masyarakat
– Hukum didirikan demi mewujudkan perdamaian dan cita-cita bangsa. Dalam penegakan hukum, diperlukan kesadaran hukum dari warga negara. Tuliskan 4 indikator kesadaran hukum warga negara! Kesadaran hukum warga negara membantu menentukan efektif tidaknya suatu hukum yang berlaku. Semakin tinggi kesadaran hukum warga negaranya, maka akan semakin mudah penegakan hukum untuk memajukan suatu negara. Menurut Mustafa Abdullah dan Soerjono Soekanto dalam buku berjudul Sosiologi Hukum dalam Masyakarakat 1982, 4 indikator kesadaran hukum adalah pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum Menurut Ahmad Ubbe dalam jurnal Beberapa Aspek Kesadaran Hukum Masyarakat Peusangan Studi tentang Pelembagaan Undang-Undang Perkawinan 1974 1988, pengetahuan terhadap keberadaan peraturan hukum adalah inikator minimal adanya kesadaran hukum. Baca juga Pengertian dan Jenis-Jenis Hukum Sipil Dengan pengetahuan hukum, seseorang memiliki kesadaran hukum apa saja yang ada, apa saja yang dilarang, dan apa saja yang diperbolehkan. Pelanggaran hukum kerap kali terjadi karena minimnya pengetahuan hukum. Misalnya, ada masyarakat yang berburu hewan dilindungi untuk makanan sehari-hari. Hal tersebut dilakukan karena mereka tidak tahu bahwa hewan tersebut adalah hewan langka yang dilarang perburuannya oleh hukum. Pemahaman hukum Pemahaman hukum adalah salah satu indikator kesadaran hukum yang tidak hanya mengetahui keberadaan suatu hukum, namun juga memahami hukum memungkinkan seseorang memahami isi, tujuan, manfaat, dan juga konsekuensi dari pelanggarannya. Pemahaman hukum tidak hanya berlaku pada hukum tertulis, namun juga hukum tidak tertulis seperti norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Baca juga Norma-norma di dalam Masyarakat Sikap hukum Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum 1977, sikap hukum adalah suatu kecenderungan untuk menerima hukum karena adanya penghargaan tergadap hukum sebagai sesuatu yang bermanfaat atau menguntungkan jika hukum tersebut ditaati. Sikap hukum lahir dari penilaian individu maupun warga negara kepada suatu hukum yang berlaku. Perilaku hukum Perilaku hukum adalah indikator utama kesadaran hukum yang dimiliki warga negara. Pola perilaku warga negara yang mematuhi hukum, berarti hukum tersebut benar-benar berlaku dan efektif di masyarakat. Sedangkan, jika terjadi banyak pelanggaran maka hukum tersebut tidak benar-benar berlaku atau tidak efektif dalam masyarakat. Sehingga, perilaku hukum menjadi indikator kesadaran hukum yang dilihat dari derajat kepatuhan warga negaranya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jakarta - Supremasi hukum menjadi salah satu prinsip dasar yang wajib dijunjung tinggi oleh negara-negara hukum, seperti Indonesia. Prinsip tersebut diketahui dapat mendorong terciptanya kehidupan yang hukum yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum tertuang dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Para ahli hukum Eropa Kontinental menyebut negara hukum dengan istilah rechtsstaat. Dalam definisi sederhana, negara hukum dapat diartikan sebagai negara yang dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas ketentuan tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan oleh negara hukum, di antaranya supremasi hukum supremacy of law, kesetaraan di hadapan hukum equality before the law, dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum due process of law.Dalam situs Mahkamah Konstitusi seperti dikutip Selasa 30/11/2021 disebutkan, supremasi hukum artinya upaya penegakan dan penempatan hukum pada posisi tertinggi. Penempatan hukum yang sesuai tempatnya ini dapat melindungi seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun, termasuk penyelenggara negara itu definisi lain, supremasi hukum diartikan sebagai penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas. Prinsip tersebut akan melahirkan kepastian hukum yang mengarah pada lahirnya budaya politik yang taat dan sadar hukum. Demikian menurut penjelasan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Supremasi HukumSupremasi hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan masyarakat dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh individu lainnya. Supremasi hukum juga menjadi jaminan kedudukan yang sama dalam hukum bagi setiap warga negara. Pada akhirnya, hal tersebut dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkehidupan, berbangsa, dan Dasar Negara Hukum LainnyaPrinsip dasar yang dijalankan oleh negara hukum lainnya adalah equality before the law dan due process of law. Equality before the law menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa ada tersebut dituangkan dalam pasal 27 ayat 1 dan ditegaskan dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tepatnya pada pasal 4 ayat 1. Berdasarkan pasal tersebut, pengadilan mengadili menurut hukum dan tidak membeda-bedakan itu, due process of law biasa digunakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Prinsip tersebut diartikan sebagai proses hukum yang baik, benar, dan adil. Dalam hal ini, penegak hukum diwajibkan untuk memastikan terpenuhinya hak bagi tersangka atau terdakwa. Simak Video "KUHP Baru Disahkan, Melepas Nuansa VOC" [GambasVideo 20detik] kri/nwy
Sebelum kita mengetahui tentang ciri-ciri yang dimiliki oleh masyarakat madani, tentu kita harus tahu terlebih dahulu apa pengertian dari masyarakat madani tersebut. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa masyarakat madani terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat’ dan madani’.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI disebutkan bahwa kedua kata tersebut memiliki arti sebagai berikut Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama, sedangkan Madani adalah menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang masyarakat madaniSedemikian sehingga dapat kita artikan bahwa masyarakat madani adalah sejumlah orang yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang berperadaban dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang secara umum dan formalitas di semua kalangan khususnya di Indonesia, masyarakat madani atau dengan nama lain civic/civil society ini berarti sebuah tatanan masyarakat sipil civil society yang mandiri dan demokratis serta menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama dan tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan beberapa pengertian di atas, berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri masyarakat madani 1. Menjunjung tinggi nilai Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang dengan iman, ilmu, dan tekhnologi. Itu artinya masyarakat madani hidup berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, seperti nilai, norma, dan hukum. Ketaatan tersebut dilandaskan pada ilmu dan tekhnologi yang telah dipelajari dan dikembangkannya beserta kekuatan iman atau keyakinannya kepada Sang Maha Memiliki perabadan yang tinggiSebagai makhluk yang memiliki keyakinan atau iman kepada Sang Maha Pencipta, masyarakat madani telah membuktikan bahwa mereka merupakan manusia yang memiliki peradaban, yaitu beradab atau bertata krama. Selain bertata krama terhadap Tuhan, tentunya juga bertata krama pada sesama Mengedepankan kesederajatan dan masyarakat madani dalam hal ini adalah mereka menganggap bahwa status mereka sama, baik pria atau perempuan. Transparansi atau keterbukaan berarti mereka menjalankan hidupnya harus dengan sikap jujur dan tidak perlu ada hal-hal yang harus ditutupi sehingga menumbuhkan rasa saling percaya antar satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat madani terdapat nuansa demokrasi, di mana demokratisasi dapat diwujudkan dengan adanya fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, pers yang bebas, supremasi atau kekuasaan tertinggi dalam hukum, partai politik, perguruan tinggi, dan ini dikarenakan dalam masyarakat sosial memiliki kaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara eskplisit atau jelas mensyarakat munculnya demokrasi. Sedemikian sehingga masyarakat madani hanya bisa dijamin di negara yang menganut sistem demokrasi, seperti Indonesia. Demikianlah pendapat yang disampaikan oleh Neera Candoke. Toleransi sebagaimana telah disinggung dalam poin keempat di atas, memiliki artian bahwa kesedian individu atau perseorangan untuk menerima pandangan, pendapat serta sikap yang berbeda mengenai politik dan sosial. Toleransi yang demikian juga merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani sebagai bentuk dari rasa saling menghargai dan menghormati antar sesama, baik perorangan maupun kelompok terkait pendapat dan sikap yang Ruang publik yang bebas Ruang public yang bebas atau dikenal dengan istilah free public sphere merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat sebagai warga negara untuk memiliki hak dan kewajiban warga negara melalui akses penuh terhadap kegiatan politik, menyampaikan pendapat dengan status orang yang merdeka yang berarti bebas, berserikat atau bekerjasama, berkumpul serta mempublikasikan pendapat dan informasi kepada publik atau masyarakat Supremasi hukum Supremasi hukum atau dalam KBBI diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam hukum memiliki arti bahwa terdapat jaminan terciptanya keadilan yang bisa dicapai bila menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Tentu keadilan tersebut akan tercipta apabila hukum diberlakukan secara netral, dalam artian tidak adanya pengecualian untuk memperoleh suatu kebenaran atas nama Keadilan sosialKeadilan sosial atau social justice merupakan suatu keseimbangan dan pembagian yang proporsional atau sesuai antara hak dan kewajiban antar warga dan negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Artinya seorang warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Begitupula pula sebuah negara juga memiliki hak dan kewajiban atas warganya. Yang mana hak dan kewajiban tersebut memiliki porsi atau ukuran yang sama sehingga berimbang. Plural atau keberagaman pasti akan terjadi dalam kalangan masyarakat terlebih dalam suatu negara yang merupakan kesatuan atau kumpulan dari berbagai kelompok masyarakat, terlepas dari masyarakat asli maupun pendatang yang menutuskan untuk tinggal di sehingga yang dimaksud dengan pluralisme adalah sebuah sikap menerima dan mengakui fakta serta tulus bahwa masyarakat itu bersifat majemuk atau beragam dan dapat menjadi penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural. Mulai dari kebiasaan, nilai norma, dan kebudayaannya, seperti contohnya Negara kita sendiri, yaitu Indonesia. Banyak sekali keragaman masyarakat, mulai dari bahasa, suku, agama, etnis, dan budayanya. Sebagai masyarakat madani, tentunya sikap tersebut, yaitu pluralisme harus dimiliki dan dijaga serta berkeyakinan bahwa keberagaman itu bernilai positif yang dirahmatkan oleh Sang Maha Partisipasi sosial Berpatisipasi dalam lingkungan sosial merupakan salah satu cara untuk menjalin hubungan dan kerjasama antar individu maupun kelompok untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Partisipasi sosial yang bersih tanpa rekayasa merupakan awal yang baik untuk menciptakan masyarakat madani. Hal ini bisa saja terjadi apabila terdapat nuansa yang memungkinkan otonomi hak dan kewajiban individu terjaga dengan baik. Artinya dalam masyarakat madani harus seimbang antara hak dan kewajibannya sesama individu. Sedemikian sehingga tercipta keadilan sosial atau social justice sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada poin ciri KhususSebagai tambahan, beberapa tokoh juga berpendapat tentang pengertian masyarakat madani, antara lainSyamsudin Haris mengatakan bahwa masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan, dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat serta pengaruh AS Hikam mengatakan bahwa masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain kesukarelaan voluntary, keswasembadaan self-generating, keswadayaan self-supporing, dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh Rasyid mengatakan bahwa masyarakat madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri, yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan ciri-ciri khusus dari masyarakat madani di Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. M. A. S. Hikan, diantaranya1. Kesukarelaan voluntary – Kesukarelaan atau kemauan sendiri merupakan suatu sikap yang dimiliki warga negara Indonesia dalam melakukan atau patuh akan sesuatu meski tidak ada peraturan yang mewajibkannya untuk melakukan maupun mematuhinya. Contohnya adalah mematuhi dan menghormati norma-norma masyarakat yang ada dalam suatu wilayah, padahal norma-norma tersebut tidaklah tertulis dan tidak ada pula tuntutan untuk mematuhinya. Namun masyarakat Indonesia tetap saja menjaga dan melestarikannya sebagai sebuah tradisi dan peninggalan nenek moyang Kemandirian yang tinggi terhadap Negara – Kemandirian di sini adalah sikap yang tidak terlalu bergantung diri kepada negara. Namun bukan berarti juga bahwa mengabaikan negara karena kemandirian tersebut. Artinya tidak mencanpuradukkan antara masalah negara dan bukan masalah negara pribadi atau kelompok.3. Keswasembadaan self-generating – Swasembada artinya sebuah usaha untuk bisa mencukupi kebutuhan sendiri. Sedemikian sehingga keswasembadaan merupakan hal-hal terkait usaha untuk bisa mencukupi kebutuhan sendiri. Dalam artian masyarakat madani di Indonesia memiliki ciri dan cara tersendiri mengenai usaha yang akan dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhannya Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama – Dalam hal ini berarti masyarakat madani di Indonesia dalam menjalani aktivitas kehidupannya berlandaskan pada nilai-nilai hukum yang telah disepakati bersama melalui para wakil-wakil masyarakat yang duduk di tampuk pemerintahan. Terlebih lagi Indonesia memang merupakan salah satu negara yang menganut paham negara hukum di dunia dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai suatu negara.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]otonomi daerahfungsi tata tertib sekolahperan Indonesia dalam ASEANperan orang tua dalam mendidik anakfungsi guru BK di sekolahanggota muspikastruktur organisasi pemerintahan kecamatanstruktur organisasi pemerintahan desaRT dan RW di Indonesiafungsi DPR fungsi MPRBPUPKIfungsi partai politikfungsi lembaga politik[/toggle] [/accordion]
salah satu sikap menjunjung tinggi norma hukum adalah